Follow Us:

Kode Etik

Home Kode Etik

Etika Berpakaian :

  1. Pakaian setiap unsur civitas akademik harus disesuaikan dengan peran yang disandang pada waktu pakaian tersebut dikenakan.
  2. Pakaian formal bagi pria adalah celana panjang dan kemeja dan/atau hem dengan sepatu formal.Pakaian formal bagi wanita adalah celana/rok panjang dan kemeja dan/atau hem, dengan sepatu formal.
  3. Pakaian harus senantiasa dijaga kebersihan dan kerapihannya selama melaksanakan kegiatan akademik.

Etika Komitmen :

  1. Memiliki komitmen tinggi terhadap waktu dalam melaksanakan tugas.
  2. Memulai danmengakhiri kewajiban tepat waktu.
  3. Memenuhi komitmenwaktu yang telah dijanjikan kepada seluruh civitas akademik.
  4. Memberitahukanmahasiswa sebelumnya jika ada pembatalan tatap muka di kelas atau komitmenwaktu yang telah dijanjikan kepada mahasiswa, baik dalam memberikan pelayanan di luar acara tatap muka di kelas maupun dalam pembimbingan Tugas Akhir
  5. Memberitahukan jadwal kuliah di luar jadwal resmi sesuai kalender akademik jika jumlah tatap muka kurang dari ketentuan yang telah ditetapkan.

Etika Pendidikan dan Pengajaran :

  1. Berkewajiban membuat soal ujian dan memberikan soal ujian kepada panitia ujian sebelumpelaksanaan ujian berlangsung serta mengawasi pelaksanaan ujian atas matakuliah yang diampu.
  2. Berkewajibanuntuk merencanakan materi kuliah dan penugasan kepada mahasiswa serta aturanbagi mahasiswa yang mengikuti kuliahnya sebelum kuliah semester tertentu dimulai.
  3. Bersikap adil,seimbang, tidak berat sebelah, empatik, bekerja lebih cepat dan bermutu sesuaistandar yang berlaku.
  4. Bersikap terbuka pada tanggapan dan pendapat sejawat.
  5. Memperlakukan mahasiswa sebagai manusia dewasa, secara sama, tanpa memandang status sosial,agama dan ras.
  6. Mempertimbangkan kesesuaian ilmunya dengan tanggungjawab, kewenangan dan kemampuannya.
  7. Mempraktekkan dengan maksimal pengetahuan yang terbaik yang dimilikinya dan selalu berusahauntuk meningkatkan prestasi kerja atas dasar keakraban, kejujuran, rasa keadilan dan menghargai hasil kerja sejawat.
  8. Menempatkan kolega, tenaga kependidikan, mahasiswa pada posisi yang adil.
  9. Menetapkan perencanaan hasil pekerjaan yang diinginkan, menyiapkan pikiran dan sumber daya yang diperlukan.
  10. Mengedepankan prinsip keadilan dan menjaga integritas dalam mengevaluasi hasil pekerjaan ujian dan bentuk penugasan lain sesuai dengan komitmen yang telah disusun dalam silabus.
  11. Mengembangkan kecakapan dan meningkatkan mutu keahliannya sesuai dengan bidang yang ditentukan dan diminatinya.
  12. Mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan/atau golongan.
  13. Menjelaskan tujuan pertemuan dan diskusi, menciptakan suasana pertemuan yang kondusif,menjelaskan bagaimana menggunakan informasi yang dikumpulkan dan mengkonfirmasi bahwa semua pihak telah bertemu dengan orang yang tepat.
  14. Menyediakan waktukonsultasi bagi mahasiswa di luar waktu tatap muka terjadwal di kelas. Di luarwaktu yang telah disediakan, pertemuan antara dosen dengan mahasiswadilaksanakan terlebih dahulu dengan pembuatan janji. Tempat pertemuan hendaknya dilaksanakan di tempat yang tidak menimbulkan efek negatif baik secara psikologis maupun sosial.
  15. Menyerahkan nilai ujian ke bagian Administrasi Akademik paling lambat dua minggu setelah ujian dilaksanakan.
  16. Merupakan panutan bagi mahasiswa sebagai figur yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan lingkungan sekitar.
  17. Saling membantu dalam menggali, mengembangkan, menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditekuninya dan menggalang kerjasama yang sehat dengan sejawat.
  18. Senantiasa berusaha meningkatkan mutu pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai perwujudan tanggungjawabnya untuk membawa generasi muda memasuki peradaban yang lebih maju di masa yang akan datang.
  19. Senantiasa memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk merangsangkan mahasiswa berprestasi setinggi-tingginya.
  20. Senantiasa memperbaharui materi kuliah dan sumber acuan yang dipakai dalam pemberian kuliah di kelas sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  21. Setiap hasil yang dicapai dari upaya penunjangan kependidikan harus diketahui dan dimaklumi oleh dosen, tenaga kependidikan lain dan mahasiswa sehingga hasil tersebut dapat dievaluasi oleh seseorang atau institusi.
  22. Tanggap pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  23. Terbuka untuk menerima pertanyaan mengenai mata kuliah yang diasuhnya dan bersedia menolong mahasiswa yang mengajukan pertanyaan di kelas maupun di tempat lain.
  24. Terbuka terhadap perbedaan pendapat dengan mahasiswa, mengingat ilmu pengetahuan senantiasa berubah dan berkembang.
  25. Tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi mahasiswa dan proses pelaksanaankuliah
  26. Wajib mengembalikan semua tugas dan lembar jawaban ujian kepada mahasiswa setelahdievaluasi dan diberikan nilai
  27. Wajib mengerahkan dan mengembangkan kemampuan dan sumberdaya yang berkaitan dengan tugas demi kebaikan bagi pengguna hasil kerja dalam peningkatan goodgovernance sebagai bagian pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesejahteraan umat manusia dan kelestarian lingkungan hidup.
  28.  Wajib menjaga independensi dan profesionalisme dalam kondisi apapun.

EtikaPenelitian :

  1. Bersifat terbuka,saling berbagi data, hasil, metode dan gagasan kecuali data yang dapat dipatenkan.
  2. Bersikap jujur,obyektif dan berpegang teguh pada semua aspek proses penelitian serta tidak boleh memalsukan atau memanipulasi data maupun hasil penelitian.
  3. Hendaknya melaksanakan penelitian yang bermanfaat secara ilmiah dan finansial bagi diri dan lembaga.
  4. Melaksanakan penelitian bersifat ilmiah, dimana fakta diperoleh secara obyektif melalui prosedur yang sistematis dengan menggunakan pembuktian sahih.
  5. Menghormati dan menghargai obyek penelitian.
  6. Sedapat mungkin melibatkan mahasiswa dalam kegiatan penelitian sehingga hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir
  7. Tidak dibenarkan untuk melakukan plagiat atas karya orang lain dan melakukan publikasi ulangkarya sendiri di media lain.

Etika Pengabdian Kepada Masyarakat :

  1. Harus menghargai partisipasi masyarakat dalam menerapkan program-program pengabdian.
  2. Hendaknya memberikan pencerahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bermanfaat bagi segenap sivitas akademika.
  3. Hendaknya merujuk program yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga kegiatan tersebut memberi manfaat yang optimal.
  4. Sedapat mungkin melibatkan mahasiswa sebagai proses pembelajaran kemasyarakatan.
  5. Tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada masyarakat
× Selamat Datang