HASIL SELEKSI GELOMBANG 1 UJIAN ONLINE PENERIMAAN MAHASISWA BARU STIMRA

Bersamaan dengan ini kami Panitia Seleksi Penerimaan Baru STIMRA Tahun Akademik 2019/2020 menyampaikan bahwa Tes Ujian Online Gelombang 1 sudah kami laksanakan. Dari tes tersebut, ada beberapa calon yang telah lulus seleksi ujian online. Adapun nama-namanya adalah sebagai berikut :

No No Tes Ujian Nama
1 1525133 Febriyantri
2 1463125 Naomi Lastri BR Gultom
3 1410183 Mujhijha Sulthon Batavia
4 1390113 Yola Wirda Aini
5 1361832 Farah Sharfina
6 1332261 Putri Salsabila Mutmainnah
7 1308416 Farrah Amalina Atmadja
8 1281587 Feby Alfiana
9 1241434 Dewi Ajani Gea
10 1237545 Intan Nur Putri
11 1198225 Sutarno
12 1175186 Arlinda Agustina
13 1121252 Rizq Febrian Mazaya
14 1097052 Fadila Rahma Damayanti
15 2150787 Edwin Kennedy
16 1807519 Ardila Rulia
17 1807532 Azky A. Noval
18 1807569 Bella Fitri Zenra
19 1807636 Farhan Abdillah Sabrian
20 1643324 Muhammad Hasanuddin
21 2151126 Rifdah Masarra

Bagi nama-nama tersebut yang tercantum diatas  WAJIB untuk mengikuti Tes Ujian Tahap berikutnya, yaitu Tes Psikotes dan Wawancara yang akan dilaksanakan pada :

Hari, Tanggal         : Jum’at, 28 Juni 2019

Pukul                     : 08.00 WIB s/d Selesai

Tempat                  : Kampus STIMRA

 

Adapun Tata Tertib Ujian Tes Psikotes dan Wawancara adalah sebagai berikut :

  1. Peserta ujian wajib hadir selambat-lambatnya 15 menit (lima belas menit) sebelum ujian dimulai.
  2. Peserta ujian tidak dibenarkan memasuki ruang ujian sebelum diijinkan oleh pengawas ujian.
  3. Peserta ujian hanya diperkenankan membawa alat-alat tulis: Pulpen, Pensil, Karet Penghapus, Tipp-ex, dll ke tempat ujian
  4. Selama mengikuti ujian, peserta ujian tidak diperkenankan : Mengoperasikan HP, Ipad, Tablet dan alat komunikasi lainnya. Bekerjasama dengan siapapun, Meninggalkan tempat duduk tanpa ijin. Pergi ke luar ruang ujian kecuali dalam keadaan darurat. Merokok, makan dan minum. Menyontek, membawa catatan kecil/buku di tempat ujian, bercakap-cakap dengan siapapun dan/atau melakukan perbuatan lain yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenangan ruang ujian. Pinjam meminjam alat-alat tulis.
  5. Peserta ujian harus berpakaian seragam putih hitam rapi dan sopan serta memakai sepatu. Peserta ujian tidak boleh memakai kaos, jaket/switer dan sandal, sepatu sandal atau sepatu selop, dan atribut lain yang mengakibatkan menjadi tidak rapih atau tidak sopan.
  6. Kriteria pakaian tersebut adalah untuk pria: kemeja putih, celana panjang bahan/kain warna hitam, sepatu tertutup. Untuk wanita: kemeja putih, bawahan rok atau celana panjang bahan/kain warna hitam, sepatu tertutup
  7. Peserta ujian pria yang berambut panjang/gondrong agar merapikan rambutnya dan tidak diperkenankan memakai anting-anting/giwang.
  8. Peserta ujian dilarang membawa/menggunakan HP, tab dan gadget selama ujian.