HASIL SELEKSI GELOMBANG 3 UJIAN ONLINE PENERIMAAN MAHASISWA BARU STIMRA

REVISI JADWAL DAN TEMPAT

Bersamaan dengan ini kami Panitia Seleksi Penerimaan Baru STIMRA Tahun Akademik 2019/2020 menyampaikan bahwa Tes Ujian Online Gelombang 3 sudah kami laksanakan. Dari tes tersebut, ada beberapa calon yang telah lulus seleksi ujian online. Adapun nama-namanya adalah sebagai berikut :

No No Tes Ujian Nama
1 2676594 Egi
2 2774419 Lia Suryawati
3 2772652 Wulandari
4 1505587 Ardhia Indah Pramesti
5 2944316 Vivian Chen
6 2739349 Yohanna Agnes Miranda
7 3134837 Ridha Aulia Maulani
8 3168697 Harman
9 3221184 Jeffry Lauda
10 3439132 Rara Anita Elbera
11 3437810 Falsya Azzahra Salsabillah
12 3541486 Asyiah Putri Dinar
13 3489712 Siti Rohani Lasmana
14 3539624 Cut Mutiara
15 3560876 Gilang triaxel pardede
16 3310765 Rika Suryati
17 3566764 Raihan Pramuseto
18 2949493 Ridwan Riyanto

Bagi nama-nama tersebut yang tercantum diatas WAJIB untuk mengikuti Tes Ujian Tahap berikutnya, yaitu Tes Psikotes dan Wawancara yang akan dilaksanakan pada :

Hari, Tanggal : Rabu, 28 Agustus 2019
Pukul             : 08.00 WIB s/d Selesai
Tempat          : PT. Phenomena Pratama (PHN)

Perkantoran Grahamas, Ruko Berdikari Blok AB No. 10, Lantai 2, Jl. Pemuda No.Kelurahan, RT.20/RW.6, Jati, Pulo Gadung, East Jakarta City, Jakarta 13220

Peta Lokasi Acara Tes Psikotes

Adapun Tata Tertib Ujian Tes Psikotes dan Wawancara adalah sebagai berikut :

  1. Peserta ujian wajib hadir selambat-lambatnya 15 menit (lima belas menit) sebelum ujian dimulai.
  2. Peserta ujian tidak dibenarkan memasuki ruang ujian sebelum diijinkan oleh pengawas ujian.
  3. Peserta ujian hanya diperkenankan membawa alat-alat tulis: Pulpen, Pensil, Karet Penghapus, Tipp-ex, dll ke tempat ujian
  4. Selama mengikuti ujian, peserta ujian tidak diperkenankan : Mengoperasikan HP, Ipad, Tablet dan alat komunikasi lainnya. Bekerjasama dengan siapapun, Meninggalkan tempat duduk tanpa ijin. Pergi ke luar ruang ujian kecuali dalam keadaan darurat. Merokok, makan dan minum. Menyontek, membawa catatan kecil/buku di tempat ujian, bercakap-cakap dengan siapapun dan/atau melakukan perbuatan lain yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenangan ruang ujian. Pinjam meminjam alat-alat tulis.
  5. Peserta ujian harus berpakaian seragam putih hitam rapi dan sopan serta memakai sepatu. Peserta ujian tidak boleh memakai kaos, jaket/switer dan sandal, sepatu sandal atau sepatu selop, dan atribut lain yang mengakibatkan menjadi tidak rapih atau tidak sopan.
  6. Kriteria pakaian tersebut adalah untuk pria: kemeja putih, celana panjang bahan/kain warna hitam, sepatu tertutup. Untuk wanita: kemeja putih, bawahan rok atau celana panjang bahan/kain warna hitam, sepatu tertutup
  7. Peserta ujian pria yang berambut panjang/gondrong agar merapikan rambutnya dan tidak diperkenankan memakai anting-anting/giwang.
  8. Peserta ujian dilarang membawa/menggunakan HP, tab dan gadget selama ujian.