Jakarta, 15 November 2025
Sepuluh Perguruan Tinggi Swasta di LLDIKTI Wilayah III Mendapat Hibah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), diantaranya Sekolah Tinggi Media Komunikasi Trisakti, Universitas Asa Indonesia, Sekolah Tinggi Ilmu Maritim, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Sekolah Tinggi Teknologi Pekerjaan Umum, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Persada, STIBA Indonesia LPI, Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi, Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Malahayati dan Universitas Mpu Tantular, yang tergabung dalam kelompok 4 Penerima Hibah SPMI.
Maka kelompok 4 Penerima Hibah SPMI mengadakan acara Peranacangan SPMI yang merupakan dari tindak lanjut dari ketiga lokakarya yang telah dilaksanakan, berikut temanya “Perancangan SPMI Perguruan Tinggi dan Pendampingan Teknis Pengelolaan Data serta Informasi Penjaminan Mutu”, dilaksanakan dua hari yaitu Jum’at, 14 November (pukul 12.00 – 21.00 WIB) dan Sabtu, 15 November 2025 (pukul 07.45 – 13.00 WIB), bertempat di Discovery Hotel, Ancol Jakarta Utara
Dalam acara tersebut turut mengundang Perwakilan LLDIKTI Wilayah III, Ketua STMK Trisakti (selaku ketua kelompok 4 Hibah SPMI), serta mengundang tiga narasumber yaitu Bapak Sasmito Budi Utomo, S.Si., M.T.I (Politeknik Astra) sebagai pemateri pertama dengan materi “Pengelolaan Data dan Informasi Penjaminan Mutu”, Ibu Dr. Desiana Vidayanti, M.T (Universitas Mercu Buana) membawakan materi kedua “Pengantar Penyusunan Dokumen Standar Dalam SPMI Berbasis Mitigasi Risiko”, Ibu Dr. Magdalena Surjaningsih Halim membawakan materi ketiga “Pengantar Penyusunan Pedoman PPEPP”
Pada acara perancangan SPMI perguruan tinggi dibagi menjadi tiga kelompok kerja, agar dapat mempermudah narasumber dalam menyampaikan dan mendeteksi langsung permasalahan SPMI yang ada pada masing-masing perguruan tinggi, hari pertama Jum’at, 14 November 2025 perguruan tinggi di fokuskan untuk merancang standar pendidikan, Standar Penelitian dan PKM serta sharing tentang kendala dalam merancang SPMI di perguruan tinggi masing-masing, sebelumnya diadakan persentasi standar pada masing-masing perguruan tinggi untuk memastikan kendala yang ada. Hari kedua Sabtu, 15 November 2025 kegiatan diawali dengan persentasi dari masing-masing perguruan tinggi dilanjutkan dengan menyusun Standar Kekhasan dan dokumen kebijakan SPMI dan ditutup dengan evaluasi doumen kebijakan SPMI, Dokumen Pedoman PPEPP dan Evaluasi Dokumen Standar serta ada beberapa dokumen yang harus di mutahirkan oleh masing-masing perguruan tinggi.
